Kamis, 23 Juli 2026

Hakim AS Tahan Merger Mega Raksasa Paramount dan Warner Bros Senilai Rp 1.700 T, Ini Alasannya

Hakim Federal California menerbitkan perintah penahanan sementara terhadap proses merger raksasa media Paramount Skydance dan Warner Bros. Discovery bernilai USD 110 miliar. Keputusan ini diambil setelah koalisi 12 Jaksa Agung negara bagian Amerika Serikat mengajukan gugatan antitrust demi mencegah monopoli industri hiburan.

Rencana merger mega raksasa hiburan antara Paramount Skydance dan Warner Bros. Discovery bernilai USD 110 miliar atau sekitar Rp 1.700 triliun resmi tertahan. Hakim Federal California, Araceli Martinez-Olguin, menerbitkan perintah penahanan sementara (TRO) selama 14 hari untuk membekukan transaksi jumbo tersebut.

Langkah hukum ini merespons gugatan yang dilayangkan koalisi 12 Jaksa Agung negara bagian AS yang dipimpin Jaksa Agung California Rob Bonta. Pemerintah menilai penggabungan dua studio film besar, platform streaming, dan jaringan berita ini dapat mematikan kompetisi sehat di Hollywood.

"Penggabungan tak berijin dari dua raksasa hiburan ini akan memicu kenaikan harga, penurunan kualitas, dan pengurangan konten film serta televisi yang merugikan bioskop hingga penonton di rumah," tegas Rob Bonta.

Menanggapi keputusan tersebut, pihak Paramount menegaskan bahwa tuduhan monopoli dari para jaksa agung sama sekali tidak mendasar. "Kami optimistis bukti akan menunjukkan argumen antimonopoli tersebut tidak memiliki dasar dalam realitas pasar modern," ujar juru bicara Paramount.

Selain penahanan sementara dari hakim AS, kesepakatan bisnis di bawah kendali David Ellison ini juga masih menghadapi investigasi antimonopoli dari Uni Eropa serta penolakan keras dari serikat penulis Amerika Serikat (WGA).

Redaksi Rafael Ribeiro
Redaksi Rafael Ribeiro
Tim redaksi Rafael Ribeiro News yang menyajikan berita terkini dan terpercaya dari berbagai bidang.
Redaksi Rafael Ribeiro adalah tim jurnalis profesional yang berdedikasi untuk menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya dari berbagai bidang. Tim redaksi bekerja dengan kode etik jurnalistik yang ketat dan selalu mengutamakan kepentingan publik dalam setiap pemberitaan.