Hakim AS Tahan Merger Mega Raksasa Paramount dan Warner Bros Senilai Rp 1.700 T, Ini Alasannya
Rencana merger mega raksasa hiburan antara Paramount Skydance dan Warner Bros. Discovery bernilai USD 110 miliar atau sekitar Rp 1.700 triliun resmi tertahan. Hakim Federal California, Araceli Martinez-Olguin, menerbitkan perintah penahanan sementara (TRO) selama 14 hari untuk membekukan transaksi jumbo tersebut.
Langkah hukum ini merespons gugatan yang dilayangkan koalisi 12 Jaksa Agung negara bagian AS yang dipimpin Jaksa Agung California Rob Bonta. Pemerintah menilai penggabungan dua studio film besar, platform streaming, dan jaringan berita ini dapat mematikan kompetisi sehat di Hollywood.
"Penggabungan tak berijin dari dua raksasa hiburan ini akan memicu kenaikan harga, penurunan kualitas, dan pengurangan konten film serta televisi yang merugikan bioskop hingga penonton di rumah," tegas Rob Bonta.
Menanggapi keputusan tersebut, pihak Paramount menegaskan bahwa tuduhan monopoli dari para jaksa agung sama sekali tidak mendasar. "Kami optimistis bukti akan menunjukkan argumen antimonopoli tersebut tidak memiliki dasar dalam realitas pasar modern," ujar juru bicara Paramount.
Selain penahanan sementara dari hakim AS, kesepakatan bisnis di bawah kendali David Ellison ini juga masih menghadapi investigasi antimonopoli dari Uni Eropa serta penolakan keras dari serikat penulis Amerika Serikat (WGA).
Artikel Lainnya
Samsung resmi meluncurkan lini smartphone lipat terbarunya, yakni Galaxy Z Fold 8, Galaxy Z Fold 8 Ultra, dan Galaxy Z F...
Bocoran spesifikasi Google Pixel Watch 5 baru saja muncul di Google Play Console dengan kode nama 'godric'. Jam tangan p...
Samsung resmi merilis Galaxy Z Fold8 dalam gelaran Galaxy Unpacked dengan membawa bentuk dan rasio layar baru yang menye...
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) merilis hasil Survei Penetrasi Internet Indonesia 2026 dengan tin...
Fenomena kamera digital saku atau digicam era 2000-an kini melanda kalangan Gen Z dan milenial di berbagai belahan dunia...