Tim 9 Kejaksaan Agung Didesak Bongkar Pemilik Uang 476 Miliar dan Emas 74 Kg, Kasus Eks Jampidsus Disorot
Aparat penegak hukum menghadapi tekanan kuat dari masyarakat terkait misteri harta bernilai fantastis yang ditemukan di kediaman eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah. Hingga saat ini, otoritas berwenang belum memberikan keterangan resmi mengenai siapa pemilik sah di balik tumpukan uang tunai serta logam mulia tersebut.
Temuan sitaan yang mencakup uang ratusan miliar rupiah dan puluhan kilogram emas ini bermula dari rangkaian penggeledahan intensif. Nilai barang bukti yang tergolong sangat masif membuat kasus ini memancing perhatian luas berbagai kalangan di tanah air.
"Wajar muncul pertanyaan seperti itu karena ini perkara besar. Besar karena tokoh yang terlibat," ujar pegiat antikorupsi Iqbal Hutapea dalam keterangannya pada Senin, 3 Agustus 2026.
Desakan agar Tim 9 bekerja secara profesional dan terbuka mengalir deras dari elemen masyarakat sipil. Transparansi penegakan hukum menjadi kunci utama agar tidak muncul spekulasi liar di tengah publik mengenai aliran dana misterius tersebut.
Proses penyidikan lanjutan oleh tim gabungan masih berlangsung di bawah koordinasi internal Kejaksaan Agung dengan mengumpulkan sejumlah alat bukti tambahan.
Artikel Lainnya
Pemerintah Kabupaten Klungkung mempercepat strategi pengentasan kemiskinan melalui kunjungan kerja ke Kementerian Sosial...
PT TransJakarta melakukan penyesuaian rute untuk koridor 1 Blok M-Kota dan 51ST Shuttle HBKB Ancol pada Minggu pagi akib...
Partai Indonesia Terang resmi memulai langkah awal memanaskan mesin politik guna menghadapi kontestasi Pemilu 2029 menda...
Aktor senior Dude Harlino hadir bersama istrinya, Alyssa Soebandono, di Pengadilan Negeri Depok untuk memberikan kesaksi...
Sekolah semi militer SMA Pradita Dirgantara membuka penerimaan murid baru untuk tahun akademik 2027/2028 mulai 5 Septemb...