Mendagri Beberkan Skema Gaji PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Siapkan Alih Status Guru
Pemerintah pusat resmi menyiapkan tiga langkah strategis guna membantu pemerintah daerah dalam mengatasi beban pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta PPPK Paruh Waktu. Kebijakan ini diambil untuk mencegah risiko perumahan pegawai sekaligus meredakan tekanan fiskal di berbagai daerah.
Langkah pertama yang harus ditempuh pemerintah daerah adalah melakukan efisiensi anggaran secara ketat pada pos-pos belanja non-prioritas. Pemda diminta mengurangi porsi anggaran untuk perjalanan dinas, rapat yang tidak esensial, serta pembatasan belanja makanan dan minuman.
"Ini saya kira, kebijakan Presiden yang sangat atensi terhadap permasalahan fiskal di daerah-daerah, terutama untuk membayar biaya yang wajib untuk dibayarkan yaitu belanja pegawai," ujar Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/8/2026).
Skema berikutnya melibatkan pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum dibayarkan oleh pusat untuk menutupi kebutuhan belanja pegawai. Jika efisiensi maksimal dan DBH belum mencukupi, pemerintah pusat siap menggelontorkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) khusus daerah terdampak.
Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, rapat koordinasi tersebut juga membahas opsi pengalihan status guru ASN daerah menjadi pegawai pusat demi meratakan beban anggaran instansi pemerintahan secara nasional.
Artikel Lainnya
Pemerintah Kabupaten Klungkung mempercepat strategi pengentasan kemiskinan melalui kunjungan kerja ke Kementerian Sosial...
PT TransJakarta melakukan penyesuaian rute untuk koridor 1 Blok M-Kota dan 51ST Shuttle HBKB Ancol pada Minggu pagi akib...
Partai Indonesia Terang resmi memulai langkah awal memanaskan mesin politik guna menghadapi kontestasi Pemilu 2029 menda...
Aktor senior Dude Harlino hadir bersama istrinya, Alyssa Soebandono, di Pengadilan Negeri Depok untuk memberikan kesaksi...
Sekolah semi militer SMA Pradita Dirgantara membuka penerimaan murid baru untuk tahun akademik 2027/2028 mulai 5 Septemb...