Ribuan Siswa Keracunan Makan Bergizi Gratis, Desakan Hukum Pidana Menguat
Program Makan Bergizi Gratis kembali menuai sorotan serius setelah gelombang kasus keracunan massal melanda sejumlah daerah di Indonesia. Puluhan ribu siswa dan santri dilaporkan mengalami gejala keracunan usai menyantap menu makanan yang didistribusikan oleh satuan pelayanan setempat dalam kurun waktu beruntun.
Berdasarkan evaluasi Badan Gizi Nasional, insiden di Sidoarjo dan Jombang dipicu oleh kelalaian dalam penerapan prosedur operasional standar. Distribusi makanan dilaporkan melewati batas waktu aman konsumsi serta mengabaikan kewajiban pencantuman label waktu pembuatan pada wadah saji.
"Ini adalah kelalaian yang disengaja karena aturan serta petunjuk teknis sudah diberikan namun diabaikan di lapangan," ujar Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono dalam keterangannya.
Menanggapi berulangnya kejadian tersebut, pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada Muhammad Fatahillah Akbar menilai unsur kelalaian yang menyebabkan orang lain menderita sakit dapat ditarik ke dalam ranah hukum pidana. Menurutnya, aparat penegak hukum perlu mengkaji korelasi langsung antara pelanggaran prosedur dan dampak kesehatan yang dialami korban.
Sementara itu, koalisi masyarakat sipil mendesak kepolisian agar tidak hanya menjatuhkan sanksi administratif berupa penutupan dapur. Pemeriksaan mendalam terhadap pengelola maupun pemasok bahan pangan dinilai krusial demi menjamin keselamatan publik dan menegakkan aturan hukum yang berlaku.
Artikel Lainnya
Pemerintah Kabupaten Klungkung mempercepat strategi pengentasan kemiskinan melalui kunjungan kerja ke Kementerian Sosial...
PT TransJakarta melakukan penyesuaian rute untuk koridor 1 Blok M-Kota dan 51ST Shuttle HBKB Ancol pada Minggu pagi akib...
Partai Indonesia Terang resmi memulai langkah awal memanaskan mesin politik guna menghadapi kontestasi Pemilu 2029 menda...
Aktor senior Dude Harlino hadir bersama istrinya, Alyssa Soebandono, di Pengadilan Negeri Depok untuk memberikan kesaksi...
Sekolah semi militer SMA Pradita Dirgantara membuka penerimaan murid baru untuk tahun akademik 2027/2028 mulai 5 Septemb...