Prabowo Berpeluang Singgung Nasib PPPK dalam Pidato Kenegaraan, Ini Penjelasannya
Peluang Presiden Prabowo Subianto untuk mengangkat isu kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam pidato kenegaraan mendatang dinilai cukup terbuka. Meski bukan materi wajib, topik tersebut sangat relevan apabila diintegrasikan ke dalam pembahasan makro mengenai reformasi birokrasi dan desentralisasi.
Guru Besar IPDN Djohermansyah Djohan menyatakan bahwa pidato kenegaraan lazimnya memaparkan laporan pencapaian pemerintah sekaligus arah kebijakan strategis tahunan. Oleh karena itu, apresiasi terhadap kinerja aparatur negara di daerah dapat menjadi pintu masuk yang tepat untuk membahas nasib pegawai.
"Tidak wajib dimasukkan. Namun, jika dibahas, harus tetap ditempatkan dalam konteks kemajuan atau progres nasional," ujar Djohermansyah saat dikonfirmasi, Selasa (4/8).
Di sisi lain, kalangan akademisi menyoroti tekanan ekonomi yang tengah dihadapi pegawai daerah akibat pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) secara drastis di berbagai wilayah. Kebijakan baru dari pemerintah pusat sangat dinantikan untuk meredakan beban hidup para abdi negara.
Berdasarkan data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, jumlah total ASN dan PPPK di seluruh Indonesia saat ini telah mencapai lebih dari 5,5 juta jiwa yang tersebar di instansi pusat maupun daerah.
Artikel Lainnya
Pemerintah Kabupaten Klungkung mempercepat strategi pengentasan kemiskinan melalui kunjungan kerja ke Kementerian Sosial...
PT TransJakarta melakukan penyesuaian rute untuk koridor 1 Blok M-Kota dan 51ST Shuttle HBKB Ancol pada Minggu pagi akib...
Partai Indonesia Terang resmi memulai langkah awal memanaskan mesin politik guna menghadapi kontestasi Pemilu 2029 menda...
Aktor senior Dude Harlino hadir bersama istrinya, Alyssa Soebandono, di Pengadilan Negeri Depok untuk memberikan kesaksi...
Sekolah semi militer SMA Pradita Dirgantara membuka penerimaan murid baru untuk tahun akademik 2027/2028 mulai 5 Septemb...