Polda Metro Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan Pedagang Kaca di Pejompongan, Kasus Terungkap
Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan dan menahan tiga orang tersangka dalam insiden pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya pedagang kaca, Bambang Setiawan, di Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 27 Agustus 2026.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan bahwa ketiga tersangka yang masing-masing berinisial FP (23), DS (33), dan DDS (29) kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, ahli, serta alat bukti, kami telah menetapkan tiga orang tersangka," ujar Iman Imanuddin di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/9).
Sebelum penangkapan ini, penyidik sempat merilis sketsa wajah terduga pelaku yang disusun dari hasil analisis rekaman CCTV serta keterangan dari 14 orang saksi di tempat kejadian perkara.
Hingga saat ini, pihak kepolisian memastikan bahwa hasil penyidikan mendalam belum menemukan adanya indikasi keterlibatan unsur organisasi kemasyarakatan atau ormas tertentu dalam peristiwa berdarah tersebut.
Artikel Lainnya
Pemerintah Kabupaten Klungkung mempercepat strategi pengentasan kemiskinan melalui kunjungan kerja ke Kementerian Sosial...
PT TransJakarta melakukan penyesuaian rute untuk koridor 1 Blok M-Kota dan 51ST Shuttle HBKB Ancol pada Minggu pagi akib...
Partai Indonesia Terang resmi memulai langkah awal memanaskan mesin politik guna menghadapi kontestasi Pemilu 2029 menda...
Aktor senior Dude Harlino hadir bersama istrinya, Alyssa Soebandono, di Pengadilan Negeri Depok untuk memberikan kesaksi...
Sekolah semi militer SMA Pradita Dirgantara membuka penerimaan murid baru untuk tahun akademik 2027/2028 mulai 5 Septemb...