Pemkab Kulon Progo Beri Jaminan Kontrak PPPK Aman, Pastikan Tidak Ada Pemutusan di Tengah Jalan
Kabar baik datang bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Pemkab Kulon Progo secara tegas menyatakan komitmennya untuk melindungi hak-hak tenaga kerja dengan memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja di tengah jalan selama masa kontrak masih aktif.
Bupati Kulon Progo Agung Setyawan menjelaskan bahwa langkah penyesuaian porsi anggaran belanja pegawai ditempuh melalui optimalisasi struktur organisasi, alih-alih merumahkan para pegawai. Saat ini, rasio belanja pegawai di wilayah tersebut berhasil ditekan turun ke angka 38 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
"Komitmen Pemkab Kulon Progo tidak ada pemecatan di tengah jalan sebelum masa kontrak selesai," ujar Agung Setyawan di Kulon Progo, Senin.
Lebih lanjut, Pemkab Kulon Progo menargetkan porsi belanja pegawai dapat berangsur turun hingga menyentuh kisaran 35 sampai 36 persen ke depan. Berbagai langkah strategis disiapkan, termasuk evaluasi berkala terhadap tenaga kontrak serta penataan ulang Struktur Organisasi dan Tata Kerja secara menyeluruh.
Sebagai bagian dari efisiensi riil yang telah berjalan, pemerintah daerah mencatatkan penghematan anggaran hingga miliaran rupiah melalui kebijakan penggabungan atau regrouping sekolah dasar negeri di wilayah Kulon Progo.
Artikel Lainnya
Pemerintah Kabupaten Klungkung mempercepat strategi pengentasan kemiskinan melalui kunjungan kerja ke Kementerian Sosial...
PT TransJakarta melakukan penyesuaian rute untuk koridor 1 Blok M-Kota dan 51ST Shuttle HBKB Ancol pada Minggu pagi akib...
Partai Indonesia Terang resmi memulai langkah awal memanaskan mesin politik guna menghadapi kontestasi Pemilu 2029 menda...
Aktor senior Dude Harlino hadir bersama istrinya, Alyssa Soebandono, di Pengadilan Negeri Depok untuk memberikan kesaksi...
Sekolah semi militer SMA Pradita Dirgantara membuka penerimaan murid baru untuk tahun akademik 2027/2028 mulai 5 Septemb...