Pemerintah Targetkan Perpres Ojol Terbit Sebelum HUT ke 81 RI
Kabar gembira datang bagi para pengemudi ojek online di seluruh tanah air menjelang perayaan hari kemerdekaan tahun ini. Pemerintah menyatakan bahwa seluruh tahapan pembahasan regulasi khusus ojek online telah selesai dan kini memasuki tahap akhir.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pihaknya sedang merampungkan urusan administrasi agar aturan tersebut bisa diumumkan secara resmi sebelum tanggal 17 Agustus mendatang.
"Semoga bisa sebelum 17 Agustus, ya. Ini masalah administrasinya, kan," ujar Prasetyo saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/8/2026).
Perumusan regulasi ini sebelumnya telah melalui serangkaian rapat koordinasi intensif di parlemen yang dipimpin oleh pimpinan DPR RI. Pertemuan tersebut turut melibatkan sejumlah menteri kabinet serta perwakilan koalisi pengemudi guna merumuskan payung hukum yang komprehensif.
Aturan turunan itu mencakup penguatan perlindungan bagi mitra pengemudi, kejelasan hubungan kemitraan dengan aplikator, hingga penjagaan iklim usaha yang sehat bagi ekosistem transportasi digital di Indonesia.
Artikel Lainnya
Pemerintah Kabupaten Klungkung mempercepat strategi pengentasan kemiskinan melalui kunjungan kerja ke Kementerian Sosial...
PT TransJakarta melakukan penyesuaian rute untuk koridor 1 Blok M-Kota dan 51ST Shuttle HBKB Ancol pada Minggu pagi akib...
Partai Indonesia Terang resmi memulai langkah awal memanaskan mesin politik guna menghadapi kontestasi Pemilu 2029 menda...
Aktor senior Dude Harlino hadir bersama istrinya, Alyssa Soebandono, di Pengadilan Negeri Depok untuk memberikan kesaksi...
Sekolah semi militer SMA Pradita Dirgantara membuka penerimaan murid baru untuk tahun akademik 2027/2028 mulai 5 Septemb...