Nasib Guru Honorer Belum Jelas, Pemprov Angkat Tangan Soal Anggaran PPPK
Pemerintah pusat resmi mengalokasikan dana bantuan senilai Rp20,5 triliun yang didistribusikan kepada 497 pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Kebijakan ini diambil untuk membantu pemda menyelesaikan beban pembayaran gaji bagi formasi PPPK maupun skema PPPK Paruh Waktu.
Meski mendapatkan suntikan dana segar dari pusat, kalangan pemerintah daerah dan perwakilan tenaga honorer menilai langkah tersebut belum sepenuhnya efektif. Sejumlah pemprov bahkan mengaku kewalahan dalam mengatur fiskal daerah untuk menanggung beban kepegawaian jangka panjang secara mandiri.
"Pemerintah pusat seharusnya tidak hanya memberikan solusi tambal sulam, tetapi merumuskan kebijakan permanen yang menjamin kepastian fiskal daerah," ujar Sekretaris Jenderal DPP Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia, Rini Antika.
Para pengamat kebijakan publik menilai ketimpangan antara kapasitas fiskal daerah dan jumlah formasi yang diangkat masih menjadi akar masalah utama. Tanpa adanya formula alokasi anggaran yang berkelanjutan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), beban ini akan terus berulang setiap tahunnya.
Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, alokasi dana Rp20,5 triliun tersebut ditargetkan cair secara bertahap mulai triwulan ketiga tahun anggaran berjalan untuk mengamankan hak finansial ratusan ribu pegawai.
Artikel Lainnya
Pemerintah Kabupaten Klungkung mempercepat strategi pengentasan kemiskinan melalui kunjungan kerja ke Kementerian Sosial...
PT TransJakarta melakukan penyesuaian rute untuk koridor 1 Blok M-Kota dan 51ST Shuttle HBKB Ancol pada Minggu pagi akib...
Partai Indonesia Terang resmi memulai langkah awal memanaskan mesin politik guna menghadapi kontestasi Pemilu 2029 menda...
Aktor senior Dude Harlino hadir bersama istrinya, Alyssa Soebandono, di Pengadilan Negeri Depok untuk memberikan kesaksi...
Sekolah semi militer SMA Pradita Dirgantara membuka penerimaan murid baru untuk tahun akademik 2027/2028 mulai 5 Septemb...