Nama Presiden Prabowo Dicatut dalam Jurnal Ilmiah SSRN, Pemerintah Usut Tuntas
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) bergerak cepat merespons kasus pencatutan nama Presiden RI Prabowo Subianto dalam sebuah naskah akademik yang diunggah ke platform repository ilmiah SSRN. Investigasi mendalam langsung dikerahkan guna mengungkap motif serta kronologi pelanggaran etika tersebut.
Tim pemeriksa internal yang melibatkan Inspektorat Jenderal serta sejumlah dosen dikerahkan untuk mengumpulkan bukti serta meminta keterangan dari pihak terkait di Jakarta, Senin (10/8/2026). Berdasarkan penelusuran awal, penulis utama berinisial DD secara sepihak mencantumkan nama kepala negara tanpa adanya komunikasi maupun persetujuan.
"Penulis utama memang mencatat nama beberapa co-authors, dan yang bersangkutan mengakui bahwa pencatatan nama tersebut tanpa izin serta tanpa sepengetahuan pihak terkait," ujar Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto.
Pengamat kebijakan pendidikan menilai insiden ini mencoreng integritas dunia akademik tanah air sekaligus menyoroti lemahnya verifikasi unggahan di platform mandiri. Pelanggaran semacam ini dinilai merusak kredibilitas publikasi riset ilmiah Indonesia di mata internasional.
Selain masalah pencatutan nama, investigasi juga menemukan indikasi penggunaan gelar Profesor dan Doktor secara tidak sah oleh DD yang baru saja merampungkan sidang promosi tanpa memenuhi status akademik tersebut.
Artikel Lainnya
Pemerintah Kabupaten Klungkung mempercepat strategi pengentasan kemiskinan melalui kunjungan kerja ke Kementerian Sosial...
PT TransJakarta melakukan penyesuaian rute untuk koridor 1 Blok M-Kota dan 51ST Shuttle HBKB Ancol pada Minggu pagi akib...
Partai Indonesia Terang resmi memulai langkah awal memanaskan mesin politik guna menghadapi kontestasi Pemilu 2029 menda...
Aktor senior Dude Harlino hadir bersama istrinya, Alyssa Soebandono, di Pengadilan Negeri Depok untuk memberikan kesaksi...
Sekolah semi militer SMA Pradita Dirgantara membuka penerimaan murid baru untuk tahun akademik 2027/2028 mulai 5 Septemb...