Kamis, 23 Juli 2026

Mediasi Ijazah Jokowi Deadlock, UGM Diminta Hadir Langsung Pekan Depan

Sidang mediasi kedua terkait dugaan pelanggaran administrasi legalisasi ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berakhir buntu. Pihak penggugat mendesak para tergugat dari Universitas Gadjah Mada (UGM) hadir secara langsung tanpa diwakili kuasa hukum pada sidang berikutnya.

Sidang mediasi kedua kasus dugaan pelanggaran administrasi dalam legalisasi ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo berakhir buntu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2026). Pihak penggugat mengancam akan membawa perkara ini langsung ke persidangan jika pihak tergugat dari Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali tak hadir.

Terdapat tiga pihak UGM yang menjadi tergugat dalam gugatan bernomor 395/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst ini, yakni Mantan Dekan Fakultas Kehutanan UGM Prof. Muhammad Na'iem, Mantan Dekan Fakultas Kehutanan UGM 2019 Prof. Budiadi, serta Rektor UGM Prof. dr. Ova Emilia.

"Kalau sampai mereka enggak datang lagi pekan depan, berarti ini akan deadlock dan kita masuk ke dalam pokok perkara ya, sidang pembuktian," tegas Kuasa Hukum Bonatua Silalahi, Hans Karyose, di PN Jakarta Pusat.

Penggugat menyayangkan ketidakhadiran jajaran pimpinan UGM dan menilai mereka tidak memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan perkara secara damai melalui fasilitasi pengadilan. Penggugat juga menyoroti penggunaan fasilitas dan anggaran negara yang dinilai tidak efisien akibat proses mediasi yang terkesan diulur-ulur.

Hakim mediator memberikan batas waktu penyelesaian mediasi hingga 8 Agustus 2026, dengan agenda mediasi lanjutan yang dijadwalkan kembali pada Rabu, 22 Juli 2026.

Redaksi Rafael Ribeiro
Redaksi Rafael Ribeiro
Tim redaksi Rafael Ribeiro News yang menyajikan berita terkini dan terpercaya dari berbagai bidang.
Redaksi Rafael Ribeiro adalah tim jurnalis profesional yang berdedikasi untuk menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya dari berbagai bidang. Tim redaksi bekerja dengan kode etik jurnalistik yang ketat dan selalu mengutamakan kepentingan publik dalam setiap pemberitaan.