KPK Periksa Moch Mahrus Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, Begini Fakta Barunya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan intensif terhadap anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2024-2029, Moch. Mahrus, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (10/8). Pemeriksaan ini dilakukan setelah Mahrus ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus rasuah tersebut berkaitan dengan penyalahgunaan dana anggaran tahun 2019 hingga 2022. Mahrus diduga terlibat dalam praktik suap-menyuap yang mengalir kepada sejumlah pejabat legislatif terdahulu.
"Kami terus mendalami peran aktif tersangka dalam mengelola dan menyalurkan dana hibah yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar penyidik di lingkungan lembaga antirasuah tersebut.
Dalam pengembangan penyidikan, nama Anwar Sadad yang kini duduk sebagai anggota DPR RI turut terseret. Anwar Sadad diduga pernah menerima aliran suap dari Mahrus semasa menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2024.
Hingga saat ini, tim penyidik KPK masih terus mengumpulkan alat bukti tambahan serta memeriksa sejumlah saksi kunci lainnya guna membongkar tuntas jaringan korupsi dana hibah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Artikel Lainnya
Pemerintah Kabupaten Klungkung mempercepat strategi pengentasan kemiskinan melalui kunjungan kerja ke Kementerian Sosial...
PT TransJakarta melakukan penyesuaian rute untuk koridor 1 Blok M-Kota dan 51ST Shuttle HBKB Ancol pada Minggu pagi akib...
Partai Indonesia Terang resmi memulai langkah awal memanaskan mesin politik guna menghadapi kontestasi Pemilu 2029 menda...
Aktor senior Dude Harlino hadir bersama istrinya, Alyssa Soebandono, di Pengadilan Negeri Depok untuk memberikan kesaksi...
Sekolah semi militer SMA Pradita Dirgantara membuka penerimaan murid baru untuk tahun akademik 2027/2028 mulai 5 Septemb...