Finalisasi Perpres Ojol, DPR Pastikan Aspirasi Pembagian Tarif Diserap
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat koordinasi menjelang finalisasi penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) ekosistem ojek online di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7). Rapat ini digelar guna menyerap aspirasi mitra pengemudi sekaligus menyelaraskan kebijakan antar-kementerian.
Dalam pembahasan tersebut, DPR menampung masukan Koalisi Ojol Nasional terkait evaluasi implementasi skema tarif 92 persen bagi pengemudi dan 8 persen untuk aplikator. Penyerapan aspirasi ini dilakukan agar regulasi baru memiliki kepastian hukum yang kuat.
"Nah, tadi kami sudah sepakat bahwa tim akan bertemu sekali lagi untuk kemudian finalisasi," ujar Dasco usai memimpin rapat.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar potongan maksimal 8 persen oleh aplikator benar-benar terwujud di lapangan. Meskipun aturan ini sudah berlaku sejak 1 Juli 2026, kedisiplinan sejumlah aplikator dinilai masih perlu ditingkatkan.
Rapat lintas lembaga ini turut dihadiri Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Menko/Menteri terkait, hingga perwakilan Danantara.
Artikel Lainnya
Pemerintah Kabupaten Klungkung mempercepat strategi pengentasan kemiskinan melalui kunjungan kerja ke Kementerian Sosial...
PT TransJakarta melakukan penyesuaian rute untuk koridor 1 Blok M-Kota dan 51ST Shuttle HBKB Ancol pada Minggu pagi akib...
Partai Indonesia Terang resmi memulai langkah awal memanaskan mesin politik guna menghadapi kontestasi Pemilu 2029 menda...
Aktor senior Dude Harlino hadir bersama istrinya, Alyssa Soebandono, di Pengadilan Negeri Depok untuk memberikan kesaksi...
Sekolah semi militer SMA Pradita Dirgantara membuka penerimaan murid baru untuk tahun akademik 2027/2028 mulai 5 Septemb...