Pertamina Tindak Tegas Penyaluran BBM Subsidi, 161 SPBU Kena Sanksi Berat
Langkah tegas diambil oleh PT Pertamina dalam mengawal distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran di tengah masyarakat. Sebanyak 161 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Sumatera bagian selatan (Sumbagsel) resmi dijatuhi sanksi akibat berbagai pelanggaran dalam operasional penyaluran BBM.
Berdasarkan data penindakan, Provinsi Lampung menempati posisi teratas dengan jumlah SPBU nakal terbanyak, yakni mencapai 69 stasiun pengisian. Sanksi diberikan setelah tim pengawas mendeteksi adanya ketidaksesuaian prosedur dalam transaksi serta pemanfaatan kuota subsidi yang tidak tepat.
"Penindakan ini merupakan komitmen kami dalam memastikan energi bersubsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak," ujar perwakilan manajemen Pertamina dalam keterangannya.
Pengawasan ketat ini dijalankan melalui pemantauan sistem transaksi digital, penggunaan QR Code, pencocokan data kendaraan, hingga audit aktivitas harian di lapangan. Pendekatan berbasis teknologi tersebut dinilai efektif mendeteksi kecurangan secara real-time.
Hingga awal September 2026, sebanyak 161 SPBU di berbagai kabupaten dan kota di Sumbagsel telah menerima sanksi pembinaan hingga penghentian sementara pasokan produk subsidi sebagai efek jera.
Artikel Lainnya
Gerakan protes global bernama Tesla Takedown muncul sebagai bentuk perlawanan terhadap CEO Tesla, Elon Musk, menyusul ke...
Saputo Dairy UK, yang sebelumnya dikenal sebagai Dairy Crest Limited, merupakan salah satu perusahaan produk susu terkem...
Fiat Chrysler Automobiles (FCA) adalah perusahaan multinasional otomotif yang terbentuk dari penggabungan Fiat Group dan...
United States Postal Service (USPS) menghadapi berbagai tantangan finansial dan struktural dalam mengelola layanan pos f...
Mata uang rupiah ditutup melemah signifikan pada perdagangan akhir pekan lalu setelah terpengaruh lonjakan data Producer...