Pemkab Tabanan Pastikan Tarif PBB Tidak Naik, Jaga Daya Beli Warga
Pemerintah Kabupaten Tabanan secara tegas memutuskan untuk mempertahankan besaran tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tanpa ada kenaikan demi melindungi kondisi finansial warga.
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil karena pemerintah daerah sangat berhati-hati dalam merumuskan target pendapatan asli daerah agar tidak menambah beban publik.
"Kami menyadari kondisi perekonomian masyarakat yang masih berproses untuk pulih. Karena itu, untuk tahun 2025, Pemkab Tabanan tidak menaikkan tarif pajak, khususnya pajak bumi dan bangunan," ujar Bupati Sanjaya saat memberikan penjelasan.
Kebijakan pro-rakyat ini langsung memperoleh apresiasi dan dukungan penuh dari pimpinan legislatif setempat yang menilai keputusan tersebut sangat realistis di tengah situasi yang belum sepenuhnya stabil.
"Dewan sepenuhnya mendukung kebijakan pemerintah daerah yang tidak menaikkan pajak di tahun 2025. Ini adalah langkah realistis dan berpihak kepada masyarakat," tegas Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa.
Artikel Lainnya
Gerakan protes global bernama Tesla Takedown muncul sebagai bentuk perlawanan terhadap CEO Tesla, Elon Musk, menyusul ke...
Saputo Dairy UK, yang sebelumnya dikenal sebagai Dairy Crest Limited, merupakan salah satu perusahaan produk susu terkem...
Fiat Chrysler Automobiles (FCA) adalah perusahaan multinasional otomotif yang terbentuk dari penggabungan Fiat Group dan...
United States Postal Service (USPS) menghadapi berbagai tantangan finansial dan struktural dalam mengelola layanan pos f...
Mata uang rupiah ditutup melemah signifikan pada perdagangan akhir pekan lalu setelah terpengaruh lonjakan data Producer...